Memadamkan Api Kebakaran

  • Whatsapp
Memadamkan api kebakaran

baharuddin.web.id – Dalam upaya memadamkan api kebakaran, ada 2 jenis alat pemadam api. adapun alat pemadam api tersebut antara lain :
1. Alat Pemadam Api Kebakaran Ringan
Untuk mengantisipasi kebakaran, selain diadakan tindakan-tindakan preventive, dengan mengupayakan melaksanakan prosedur K3 di tempat kerja juga menyediakan alat-alat pemadam kebakaran. Jika terjadi kebakaran maka dapat dilakukan tindakan-tindakan dengan memadamkan api menggunakan alat-alat yang telah dipersiapkan.

Setiap api kebakaran dapat dipadamkan, tetapi tidak sejenis cara memadamkannya. Kesalahan dari cara memadamkan ini mengakibatkan bahaya yang lebih besar, api akan semakin berkobar/besar. Tangga berkait, singkup serta pasir dan air, sangat membantu dalam melaksanakan pemadaman api kebakaran.
a) Tangga (ladder)
Tangga harus disediakan di tempat-tempat tertentu yang mudah terjangkau dan jika terjadi kebakaran digunakan utuk memanjat menuju tempat yang terbakar.
b) Tongkat berkait (hooked stick)
Tongkat berkait digunakan untuk menarik dan mendorong agar bangunan yang sedang terbakar runtuh.
c) Pasir dan air (sand and water)
Pasir digunakan untuk menimbun sumber nyala api supaya padam, atau dengan menggunakan karung goni yang dibasahi dengan air. Hal yang sangat penting dilakukan adalah pada saat terjadinya kebakaran perlu mengetahui jenis api yang akan dipadamkan itu berasal dari bahan apa, sehingga pemilihan alat pemadam yang akan digunakan sesuai.

Gambar 1. Alat alat pemangan kebakaran

2. Memadamkan Api dengan Tabung Extinguisher
Air dan pasir merupakan bahan yang paling murah dan paling baik untuk mematikan api, akan tetapi tidak dapat digunakan pada semua jenisa kebakaran. Air hanya dapat digunakakan untuk memadakan kebakaran yang disebabkan oleh kertas, kayu, kain dan sejenisnya. Adapun jenis kebakaran akibat listrik, dilarang sama sekali karena air termasuk penghantar listrik. Untuk kebakaran jenis minyak, sebaikya menggunakan bahan kimia yang sudah tersedia di tabung extinguisher yang di jual di toko-toko alat pemadam kebakaran. Pada setiap tabung pemadam kebakaran selalu diberi keterangan, baik tipe api maupun cara penggunaannya.
a. Tabung simbol huruf A yang terletak pada segitiga warna hijau, dapat digunakan untuk memadamkan kebakaran jenis kayu, kertas, dan bahan-bahan dari jenis bahan tersebut
b. Tabung simbol huruf B dalam lingkaran berwarna merah, digunakan untuk memadamkan kebakaran dari jenis cat, minyak dan sejenisnya.
c. Tabung bersimbol huruf C di dalam persegi warna biru dan digunakan untuk memadamkan api listrik akibat terbakar isolasi listrik, atau pemadaman terhadap panel saklar-saklar, motor listrik dan sejenisnya.
d. Tabung bersimbol huruf D di dalam bintang yang berwarna kuning, digunakan untuk memadamkan api kebakaran yang diakibatkan oleh logam seperti soium, potasium magnesium, dan sejenisnya.

Gamabar 2. Jenis-jenis api kebakaran
Gambar 3. Simbol api pada tabung extinguisher

3. Langkah-langkah Ketika Terjadi Kebakaran
Bila di dalam bengkel, pabrik, atau perusahaan lainnya terjadi kebakaran, langkah-langkah penyelamatan yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut :
a. Segera lakukan tindakan bersama orang-orang yang ada di tempat kejadian dalam usaha memadamkan api sebatas kemampuan.
b. Bunyikan isyarat/bel dengan cara memecahkan kaca fire alarm yang terdekat
c. Laporkan kejadian di tempat terjadinya kebakaran oleh salah satu petugas atau piket ke kantor atau pimpinan untuk mendapatkan bantuan.
d. Hentikan semua kegiatan pekerjaan, dan matikan semua mesin dan matikan aliran listrik.
e. Bukalah semua pintu keluar dan segera evakuasi semua orang atau pekerja.
f. Tempatkan semua orang yang keluar itu di suatu tempat yang tenang dan aman
g. Semua regu dan semua orang yang diberi tugas khusus kebakaran, berusahlah bekerja dengan sabar agar lancar.

4. Menyelamatkan Barang-Barang
Adapun penyelamatan yang dianjurkan untuk menghadapi kebakaran antara lain :
a. Ada yang tersesat, terkurung atau pingsan karena bahaya api.
b. Dokumen-dokumen, barang-barang berharga atau surat-surat penting yang masih berada di daerah api.
c. Barang-barang lainnya yang mampu diangkat dan dipindahkan ke tempat yang aman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *